Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang berhasil diamankan dalam beberapa bulan terakhir dari berbagai lokasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pemusnahan miras dan juga beberapa buah knalpot racing yang disita Satlantas Polres Lutim tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi disaksikan oleh Wakapolres, Kabag Ops serta beberapa perwira kepolisian dan juga turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Pabung serta Anggota DPRD Luwu Timur, Senin (30/12/19).
” Hari ini kita musnahkan sebanyak 1.352 botol miras pabrikan, 220 liter miras tradisional serta 73 kantong miras cap tikus,” Ungkap Kapolres Leonardo
Dia menambahkan, seluruh miras yang disita kemudian dimusnahkan tersebut disita dari operasi cipta kondisi dengan menggelar razia di beberapa warung dan cafe yang menjual miras di seluruh wilayah hukum Polres Lutim
” Sebagian kita musnahkan di Mako Polres, sebagian lagi di Mapolsek yang ada di wilayah kita. Semua ini kita lakukan dalam rangka mengamankan hari Raya Natak dan pergantian tahun yang memang kerap dijadikan sebagai pesta miras yang berujung pada aksi perkelahian antar warga. Bukan hanya miras, ada beberapa knalpot racing yang disita dari beberapa operasi lalu lintas. Semuanya kita musnahkan hari ini,” Tambahnya
Dia berharap, pergantian tahun ini seluruh warga masyarakat agar merayakannya dengan kegiatan-kegiatan yang atahnya positif seperti Dzikir bersama, doa bersama menurut keyakinan kita dan kegiatan-kegiatan lainnya. Jangan pesta miras, itu ngga ada gunanya.
” Saya minta keterlibatan kita semua dalam mengamankan pergantian tahun ini,” Tutupnya. (Redaksi)