Menu

Mode Gelap
Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

LUWU TIMUR

Husler : BPD Sejajar Dengan Pemdes Dalam Membangun Desa

badge-check


					Husler : BPD Sejajar Dengan Pemdes Dalam Membangun Desa Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kepala Desa serta bersama bersama-sama dengan Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

Karena itu, dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan Pemerintahan dan pembangunan di lingkup pedesaan dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD.
 
” Untuk menuju desa yang mandiri, membutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD untuk bersama-sama membangun,” jelas Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.
 
Bupati mengatakan hal tersebut ketika membuka Rapat Koordinasi Anggota BPD se Kabupaten Luwu Timur di Gedung Serba Guna, Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Rabu (26/08/2020).
 
Rakor dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Peran BPD Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Desa” juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Halsen, Camat Kalaena, Alimuddin Bachtiar, Ketua BPD Kabupaten Luwu Timur, Haeruddin dan sejumlah kepala desa.
 
Menurut Bupati, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Oleh karena itu, kepada seluruh anggota BPD yang hadir, Bupati mengingatkan agar dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan desa pada hakikatnya BPD dan Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis, artinya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pemikiran yang bisa membuat pembangunan didesa tidak dapat dilaksanakan.
 
Lebih lanjut Husler mengatakan bahwa, rakor ini tidak hanya semata-mata melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, akan tetapi yang terpenting adalah hakikat untuk membangun kebersamaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat diwilayah pedesaan.
 
Dalam rakor ini, Bupati juga berkesempatan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Pilkada serentak. Oehnya itu, ia mengingatkan kepada semua, terutama kepala desa dan perangkat desa termasuk BPD agar menjadi garda terdepan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Luwu Timur adalah daerah yang dewasa dalam berdemokrasi.
 
“Kepada Camat, para Kades dan BPD agar dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan untuk bersinergi menyukseskan helat pesta demokrasi tersebut,” pesan Husler. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

22 Januari 2025 - 12:54 WIB

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

22 Januari 2025 - 12:51 WIB

Trending KABAR PEMDA