Menu

Mode Gelap
Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

LUWU TIMUR

Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa

badge-check


					Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menemukan ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual di beberapa toko, kios dan mini market yang tersebar di Luwu Timur.

Dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan di Pasar Wotu, Pasar Sorowako, kios-kios di Wasuponda dan Towuti, petugas menemukan makanan ringan, kopi kemasan, bumbu dapur, indomie serta beberapa produk lainnya yang masa expire-nya telah habis namun pedagang masih menjualnya. Selaian itu, adapula produk-produk yang tidak memiliki label halal

” Pengawasan ini rutin kita lakukan di seluruh wilayah di Luwu Timur. Selain untuk perlindungan konsumen, pula untuk memastikan barang-barang yang dijual tidak kadaluarsa. Nah, pedagang yang ketahuan masih menjual barang-barang kadaluarsa, kita beri peringatan selanjutnya menandatangani berita acara pengawasan dan barang yang sudah kadaluarsa, agar disingkirkan,” Ungkap Kadis Disdagkop-UKM, Rosmiyati Alwi, Selasa (12/03/19)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar , Aswan Khair mengungkapkan barang yang masa expire-nya akan berakhir sebulan sebelumnya, seharusnya tidak lagi diperjual belikan.

” Satu bulan sebelum expire memang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dijajakkan. Tapi faktanya, bahkan hampir keseluruhan barang-barang yang ditemukan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2018 lalu,” Katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar sebelum membeli barang-barang terlebih dahulu memperhatikan masa kadaluarsanya. (Redaksi)

Lainnya

Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia

28 Desember 2024 - 14:56 WIB

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Trending KABAR PEMDA