Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal

badge-check


					Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah pusat, Propinsi hingga daerah mengalokasikan dana tak sedikit dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Viris Disease 19 ( Covid-19), termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oleh pemerintah, anggaran APBD tahun 2020 terpaksa dipangkas sebesar kurang lebih 35 Miliar rupiah. Tentunya angka tersebut bukan angka yang sedikit penggunaannya pun harus tepat sasaran sehingga terlepas dari penyelewengan anggaran. Belum lagi Anggaran Dana Desa (ADD) pun ikut dipangkas dan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona ini.

” Sekarang tugas kita, tugas kepolisian dan tentunya semua masyarakat Luwu Timur untuk mengawal pengalokasian dana ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dan menyelewengkan dana ini. Lihat dan amati seluruh cela yang bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Sakkir, Warga Malili, Selasa (21/04/2020).

Sakkir mengungkapkan penggunaan dana Covid-19 harus tepatt sasaran sehingga masyarakat bisa betul-betul terbebas dari virus yang mematikan ini.

” Saya melihat, disana-sini kita seakan terfokus pada pemberian atau pembagian masker gratis dan ada sebagian dipake untuk pendirian posko dibeberapa tempat. Kalau anggaran puluhan miliar hanya dipake seperti itu, saya yakin itu lebih dan tidak akan habis. Nah, ini yang sangat perlu untuk dikawal,” Tutupnya.

Untuk pengaduan penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa, masyarakat bisa menghubungi redaksi Timuronline.com di nomor 081 241 096268 dan pengaduan akan diteruskan kepada pihak yang berwajib. (Red)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA