Menu

Mode Gelap
Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI Mencapai Peningkatan Peringkat Kredit BB+, PT Vale Indonesia Tbk Memperkuat Kepercayaan Investor dan Memajukan Pertumbuhan Strategis Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

LUWU TIMUR

Gandeng Dinsos P3A Lutim, Desa Sumber Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan

badge-check


					Gandeng Dinsos P3A Lutim, Desa Sumber Makmur Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak membuat Pemerintah Desa Sumber Makmur menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur menggelar pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Senin (11/11/2024) ini, dihadiri Pemerintah Kecamatan dan Desa, TP PKK Desa, Kepala Sekolah, Guru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Perempuan.

Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa, acara ini dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Desa Sumber Makmur.

“Ini merupakan salah satu komitmen pemerintah desa untuk bagaimana menghindari kejadian yang tidak diharapkan terjadi di desa kita,” ungkapnya.

“Maka dari itu, kegiatan ini kita jadikan sebagai bentuk kepedulian kita guna mencegah yang namanya kekerasan terhadap anak,” tambah Turatno.

Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A, Masrura yang menyorot terkait pencegahan pernikahan usia anak menyampaikan bahwa, begitu banyak dampak negatif yang timbul dari pernikahan anak, diantaranya adalah dampak psikologis, sosial ekonomi, dan juga kesehatan.

“Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan pernikahan anak, sehingga masyarakat dan pemerintah desa diharapkan bersinergi dalam upaya pencegahan pernikahan anak dan perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Masrura. (kominfo-sp)

Lainnya

Fraksi Golkar : Perda RT-RW Sudah Lama Ditunggu Masyarakat

9 Desember 2024 - 17:25 WIB

Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap Ranperda RT-RW

9 Desember 2024 - 17:11 WIB

Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

8 Desember 2024 - 18:27 WIB

Wakil Ketua DPRD Lutim : Keterlibatan Kaum Perempuan Perlu Untuk Mendorong Ekonomi

8 Desember 2024 - 09:11 WIB

Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

8 Desember 2024 - 09:03 WIB

Trending KABAR PEMDA