Menu

Mode Gelap
Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM

badge-check


					DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Selasa (4/2/2020) lalu.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PAN dibacakan oleh Harisah Suharjo, Fraksi Nasdem oleh Tugiat, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi Gerindra oleh I Wayan Suparta, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Hanura oleh Abduh.

Fraksi PAN dalam pemandangan umum fraksinya menyoroti program sambungan rumah (SR) pada tahun 2019. Diketahui bahwa sebagian masyarakat penerima manfaat belum dialiri air.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang berhak mendapatkan air bersih, penggunaan anggaran sebelumnya, kesiapan sambungan induk dan managemen air bersih serta penjelasan terkait profit yang telah diperoleh selama ini.

Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait program hibah air minum sebesar Rp.75.000.000.000,00, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fraksi Gerindra menyambut positif terkait dengan akan ditetapkannya peraturan daerah ini. Berharap pemerintah daerah dapat mengupayakan agar program hibah air minum tidak lepas dari Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Hanura mengatakan distribusi air bersih oleh PDAM terkadang mengalami masalah klasik yaitu tidak lancarnya pasokan air ke masyarakat. Hanura pada dasarnya menyetujui untuk dibahas dan disahkan sembari berharap mekanisme dan pengelolaan PDAM Luwu Timur akan lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait analisa investasi perusahaan yakni kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak hanya menjadi beban daerah.

Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat Pansus berdasarkan keterwakilan fraksi. (tom)

Lainnya

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

22 Januari 2025 - 12:54 WIB

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

22 Januari 2025 - 12:51 WIB

Trending KABAR PEMDA