Laporan : Rd
Foto : Salah seorang petugas Dishub Lutim meminta pengemudi agar menyimpan barang di atas mobil secara aman

LUWU TIMUR,Timuronline – Penyimpanan barang di atap mobil akan kembali ramai khususnya menjelang hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi. Hal ini tidak dilarang, namun demikian ada beberapa syarat yang harus dijalankan demi keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Hal inipula yang ditunjukkan beberapa kendaraan umum yang melintas di Kabupaten Luwu Timur. Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polres Luwu Timur, Kamis (30/05/19) sempat memberhentikan beberapa kendaraan yang menyimpan barang di atap mobil.
” Tidak dilarang namun tentunya kita harus memakai roof rack atau tempat penyimpanan barang khusus di atas kap mobil. Alat ini merupakan solusi bagi para pemudik jika barang bawaannya tidak muat diletakkan di bagasi. Nah, kalau hanya ditumpuk saja, itu bisa membahayakan pengendara lain apabila barang terjatuh,” Demikian pesan Fadly, salah seorang petugas Dishub kepada beberapa pengendara yang kedapatan membawa barang tanpa roof rack.
Namun demikian, Fadly menghimbau, jika masih memungkinkan barang disimpan dibagasi, itu lebih baik dan tentu keamanannya lebih terjaga.
” Kita sih mengharapkan barang tak disimpan di atas mobil,” Harapnya.
Lantas apasih sebenarnya roof rack itu ? Ini gambarnya :