Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Diduga Korupsi APBDes dan ADD, Kades Mabonta Ditahan Kejari

badge-check


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akhirnya ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (22/06/2022). Kades Mabonta berinisial HMS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBdes dan Dana Desa tahun 2019 – 2021.

Setelah menjalani serangkaian pemerinksaan di Kantor Kejari Luwu Timur, HMS langsung digelandang untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut informasi yang diterima media ini, HMS melakukan beberapa dugaan korupsi diantaranya penyalagunaan kewenangan sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :

Aini Endis Pimpin Kafilah Lutim Pada Penerimaan Peserta MTQ XXXII Sulsel di Bone

” Tersangka  diduga mengelola langsung anggaran dana desa terkait pembangunan pekerjaan fisik. Pula tersangka melakukan pengadaan barang dan jasa secara pribadi yang seharusnya menuruit aturan itu di swakelola-kan,” ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara Mantio

Dia menlanjutkan, untuk kasus lainnya tersangka telah membuat bukti pertanggung jawaban fiktif atas pengeluaran belanja APBDes

” Tersangka kita kenakan pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (*)

 

 

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA