LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Najamuddin ada lahan transmigrasi yang berada di Desa Mantadulu Kecamatan Angkona seluas kurang lebih 158 Hektar diduga diserobot PTPN XIV
Itu disampaikan Najamuddin dalam Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/07/2022 )
Menurut mantan wartawan Pedoman Rakyat ini, penyerobotan lahan berawal dari tidak adanya sertifikat. Sementara warga yang berada di sana merasa juga berhak mengolah lahan tersebut
Baca Juga : https://timur-online.com/dprd-lutim-terima-rancangan-kua-ppas-2023-dari-bupati/
” Yang kita antisipasi terjadinya konflik antara warga dengan pihak PTPN,” ujarnya
” Kami dari fraksi Golkar meminta agar pemerintah serius menangani persoalan ini sebelum sesuatu yang tidak kita inginkan bersama terjadi,” tambahnya
Selain itu lanjutnya , Pemerintah Daerah diminta mensertifikatkan seluruh Aset Daerah guna menghindari permasalahan yang akan muncul dikemudian hari . Golkar juga meminta penyelesaian cepat hibah aset pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemkab Luwu Timur yang sampai saat ini masih ada yang belum tereasliasi . (*)