LUWU TIMUR,Timuronline – Desa Balantang Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur diusulkan menjadi desa percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024
Hal itu termaktub dalam Surat Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas PMD Sulsel.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana (PlT) Kades Balantang, Nasir, Rabu (03/04/2024) berharap dengan adanya Desa Percontohan Antikorupsi, dapat terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme.
” Ada beberapa indikator Desa Antikorupsi tersebut terdiri dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” Katanya
Menurutynya, Desa Antikorupsi ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. (*)