Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (16/07/19). Dalam sidang tersebut, DPRD Lutim menyetujui berdirinya Desa Arolipu Kecamatan Wotu. Desa Arolipu sendiri adalah pecahan dari Desa Bawalipu.
Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam yang memimpin jalannya sidang dengan semangat akhirnya mengetok palu sidang yang menandai persetujuan pemekaran Desa Arolipu sebagai wilayah otonom pemerintahan Desa yang ke 17 di Kecamatan Wotu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Lutim menyatakan setujui terbentuknya Desa Arolipu.
Sebelumnya DPRD Lutim membentuk Pansus keterwakilan Fraksi untuk menggodok rancangan peraturan daerah pembentukan Desa Arolipu , alhasil, pansus DPRD Lutim setelah melalui pembahasan dan konsultasi ke kementrian menyetujui pemekaran Desa Arolipu menjadi wilayah otonom tersendiri dan berpisah dari Desa Bawalipu, berdirinya Desa Arolipu di Kecamatan Wotu merupakan wujud dari keinginan Masyarakat untuk meningkatkan rentang kendali pelayanan yang lebih dekat.
Bupati Luwu Timur H. Muh. Thoriq Husler ditemui usai menyampaikan pendapat akhir di DPRD Lutim menyatakan syukur dan berterima kasih kepada seluruh Masyarakat Desa Bawalipu yang sudah puluhan tahun keinginannya untuk memekarkan desanya dan hari ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Lutim, terbentuknya Desa Arolipu di Wotu menjadi kado khusus buat masyarakat Bawalipu.
” Semua ini dikarenakan proses pembentukan desa baru saat ini aturannya cukup ketat, alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang lahir lagi desa di Bumi Batara guru ini, ” Tutur Husler dengan senyum. (Redaksi)