Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah melalui rapat dengan beberapa tokoh masyarakat, anggota BPD dan Pemerintah Desa Baruga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya sepakat membakar pondok yang selama ini digunakan warga untuk pesta minumas keras (miras) yang ada di desa tersebut.
Rabu, (12/06/19), Pemdes, BPD, Warga ditemani Satpol PP, TNI dan Pihak Kepolisian mendatangi sejumlah warung dan rumah pribadi untuk melakukan razia terhadap penjualan miras yang beberapa waktu sebelumnya mewaskan dua warga Desa Baruga.
Sekertaris BPD Desa Baruga, Nurbaety mengungkapkan peredaran miras di Desa Baruga sudah saatnya untuk dibasmi, selain karena telah mengakibatkan tewasnya dua warga pula selama ini tak jarang terjadi perselisihan antar warga yang disebabkan mabuk-mabukan dan pesta miras.
” Desa Baruga harus zero miras dan narkoba. Kita tidak akan mentolerir hal itu. Ini sudah menjadi kesepakatan warga dan pemerintah sendiri,” Tegasnya
Sementara itu, Ketua BPD Desa Baruga, Yudi Burhan melalui percakapan whatsapp mengungkapkan pemusnahan tempat pesta miras tersebut diharapkan dapat seiiring pola pikir masyarakat untuk menjauhi minuman keras
” Mengapa pemusnahan dengan harapan sifat dan perilaku masyarakat yang kerap menyalahgunakan miras dan sebagainya itu ikut musnah,” Tuturnya
” Yah kalau Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) bisa menenggelamkan, kita bisa memusnahkan,” Pungkasnya. (Redaksi)