Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

LUWU TIMUR

BPJS Ketenagakerjaan Lutim Gelar Monev Program 2019

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Lutim Gelar Monev Program 2019 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Luwu Timur, Rabu (27/11/19) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam monev yang dihadiri Kabag Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Senfry Oktovianus, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnakerin Luwu Timur, Nasrullah. Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Syafril, para karyawan BPJS Lutim serta beberapa perwakilan OPD dan LPSE Luwu Timur tersebut berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili yang dimulai pukul 09.30 Wita.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Luwu Timur, Senfry Oktovianus mengungkapkan perlindungan terhadap tenaga kerja harus diperluas di Bumi Batara Guru ini ke sektor informal baik itu ke petani, nelayan maupun tenaga kerja yang bekerja pada toko-toko.

” Kedepan petugas keamanan juga akan kami berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu bagi paratur desa wajib terlindungi karena banyak resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi dikarenakan jam kerja hampir 24 jam,” Tuturnya

Lanjutnya, saat ini pemerintah sendiri sedang melakukan perumusan untuk pembuatan MoU antara Pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur

” Saya memberikan apresiasi yang besar terhadap kegiatan monev ini. Semoga outputnya bernilai positif sehingga nantinya tenaga kerja kita semuanya terlindungi,” Harapnya.

Sementara itu, Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Syafril mengungkapkan selaku Badan Hukum Publik  yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas  menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan Jaminan pensiun.

” Optimalisasi penyelenggaraan program  kepada seluruh sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi tidak terlepas dari peran pemerintah  dan instrumen pemerintah untuk membuat kebijakan  yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial sehingga seluruh masyarakat pekerja di Luwu Timur  dapat terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan,” Terang Syafril

BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur merilis data kepesertaan  dan realisasi pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan KCP Luwu Timur sampai dengan posisi 31 Oktober 2019 adalah sebagai berikut :

  1. Kepesertaan
No Kepesertaan Penerima Upah Bukan Penerima Upah Jasa Konstruksi
1 Jumlah Perusahaan 766 285 Proyek
2 Jumlah Tenaga Kerja 15.937 1.670

13.326

2. Pembayaran Jaminan

No Jenis Jaminan Jumlah Pengajuan Jumlah Pembayaran
1 Jaminan Hari Tua 1.690 Rp. 10.522.859.370
2 Jaminan Kecelakaan Kerja 7 Rp. 601.468.554
3 Jaminan Kematian 4 Rp. 96.000.000
4 Jaminan Pensiun 68 Rp. 43.469.690

 

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL