Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Luwu Timur, Rabu (27/11/19) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam monev yang dihadiri Kabag Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Senfry Oktovianus, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnakerin Luwu Timur, Nasrullah. Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Syafril, para karyawan BPJS Lutim serta beberapa perwakilan OPD dan LPSE Luwu Timur tersebut berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili yang dimulai pukul 09.30 Wita.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Luwu Timur, Senfry Oktovianus mengungkapkan perlindungan terhadap tenaga kerja harus diperluas di Bumi Batara Guru ini ke sektor informal baik itu ke petani, nelayan maupun tenaga kerja yang bekerja pada toko-toko.
” Kedepan petugas keamanan juga akan kami berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, selain itu bagi paratur desa wajib terlindungi karena banyak resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi dikarenakan jam kerja hampir 24 jam,” Tuturnya
Lanjutnya, saat ini pemerintah sendiri sedang melakukan perumusan untuk pembuatan MoU antara Pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur
” Saya memberikan apresiasi yang besar terhadap kegiatan monev ini. Semoga outputnya bernilai positif sehingga nantinya tenaga kerja kita semuanya terlindungi,” Harapnya.
Sementara itu, Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Syafril mengungkapkan selaku Badan Hukum Publik yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan Jaminan pensiun.
” Optimalisasi penyelenggaraan program kepada seluruh sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi tidak terlepas dari peran pemerintah dan instrumen pemerintah untuk membuat kebijakan yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial sehingga seluruh masyarakat pekerja di Luwu Timur dapat terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan,” Terang Syafril
BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur merilis data kepesertaan dan realisasi pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan KCP Luwu Timur sampai dengan posisi 31 Oktober 2019 adalah sebagai berikut :
- Kepesertaan
No | Kepesertaan | Penerima Upah | Bukan Penerima Upah | Jasa Konstruksi |
1 | Jumlah Perusahaan | 766 | – | 285 Proyek |
2 | Jumlah Tenaga Kerja | 15.937 | 1.670 |
13.326 |
2. Pembayaran Jaminan
No | Jenis Jaminan | Jumlah Pengajuan | Jumlah Pembayaran |
1 | Jaminan Hari Tua | 1.690 | Rp. 10.522.859.370 |
2 | Jaminan Kecelakaan Kerja | 7 | Rp. 601.468.554 |
3 | Jaminan Kematian | 4 | Rp. 96.000.000 |
4 | Jaminan Pensiun | 68 | Rp. 43.469.690 |