Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Amdal 2 Perusahaan Tambang di Malili Perlu Perbaikan

badge-check


					Amdal 2 Perusahaan Tambang di Malili Perlu Perbaikan Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi 3 DPRD Luwu Timur mendesak Perusahaan Tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Prima Utama Lestari (PUL) segera memperbaiki Amdalnya. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Jumat (10/01/2020) lalu.

Dalam rapat hadir Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Ketua Komisi 3 DPRD, Badawi Alwi, Anggota Komisi 3, I Wayan Suparta, Andi Surono, Heryanti Harun, dan Alpian Alwi. Peserta rapat lainnya, Asisten 1, Dohri Ashari, Staf Ahli Pembangunan, AR Salim, Dinas Lingkungan Hidup, Nasir, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Syahbandar, Bea dan Cukai, Manajemen PT CLM dan PT PUL.

“Diharapkan ada keseriusan terhadap perbaikan AMDAL, melihat cuaca kedepan menghadapi musim penghujan tentu akan ada dampak yang mungkin ditimbulkan.” kata Usman Sadik.

Adanya lumpur yang memenuhi Jalan Provinsi Sulsel di Dusun Salociu seperti yang diberitakan beberapa media online mengundang tanya DPRD. Kendati curah hujan memang tinggi tapi lokasi tersebut berdekatan dengan IUP milik PT PUL.

Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik mengatakan selain soal perbaikan AMDAL, pelabuhan milik PT PUL, dan kewajiban retribusi Tambang Galian C (TGC) juga disoroti.

Diketahui dalam rapat, ternyata Retribusi TGC dua perusahaan tambang tersebut belum sepenuhnya disetor ke kas daerah, menurut Usman Sadik hal tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah.

Dirinya meminta dua perusahaan tersebut agar segera melunasi retribusi TGC yang telah menjadi tanggungjawab perusahaan kepada pemerintah daerah.

“Kami minta pemda menghitung retribusi TGC berdasarkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) masing-masing,” kata Usman. (tom)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA