Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Periode 2009 – 2014, Abdul Sandim dilantik menjadi Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni untuk masa bakti selama 2 tahun. Abdul Sandim menggantikan Kades sebelumnya, Suprianto yang telah mengundurkan diri.
Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dalam sambutannya memberikan selamat kepada Kepala Desa Mulyasri, Abdul Sandim selaku Kades Pengganti Antar Waktu Periode 2019-2021.
“Semoga dimasa jabatan yang diamanahkan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat Desa Mulyasri,” katanya saat memimpin pelantikan, Kamis (28/11/19)
Ia menambahkan, pelantikan Kades merupakan momentum baru untuk memulai pengabdian. Olehnya itu, ia menghimbau agar Kades yang telah dilantik menjalankan tugas berdasarkan regulasi dan peraturan yang ditetapkan agar semua pekerjaan berjalan sesuai yang diharapkan.
“Jadilah pengayom dan penggerak roda Pemerintahan desa. Libatkan masyarakat untuk bersama-sama membangun desa. Apalagi saudara juga merupakan mantan Anggota DPRD yang sangat paham kondisi Pemerintahan,” tambahnya. (hms/ikp/kominfo)