Laporan : Rd
Sumber : DPRD Lutim
LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Partai Nasdem DPRD Luwu Timur menganggap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2019 Tahap II tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat terutama perempuan.
Demikian disampikan juru bicara Fraksi Nasdem saat aripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) buah ranperda tahap II program pembentukan daerah TA 2019 di kantornya. Senin (15/07/2019).
Sementara itu, Fraksi PDI-P mengungkapkan wajib hukumnya dalam rangka melindungi kaum perempuan dari berbagai jenis ancaman serta tindak kekerasan yang mengintai setiap saat.
Fraksi Gerindra memandang perlu adanya koordinasi dan kerjasama disemua instansi dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan penekanan pada sisi pencegahan, penangan, pendampingan, pemberdayaan dan relokasi sosial.
Fraksi Golkar untuk memperoleh efektifitas dalam perlindungan perempuan di Kabupaten Luwu Timur, perlu disusun payung hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan.
Fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan, hal ini dikarenakan undang-undang yang menjadi rujukan telah dicabut sehingga akan mempengaruhi subtansi. (Red/DPRD)