Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa waktu lalu, Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah mendapatkan sertifikat level 3 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena dianggap memiliki kinerja baik, kini giliaran kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), Camat serta para Kades se-Luwu Timur diberikan sosialisasi terkait APIP dan Peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB) , yang berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (18/06/2019).
Sosialisasi yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut diharapkan akan membawa dampak positif bagi Luwu Timur khususnya mengenai pengelolaan anggaran baik di dinas, kecamatan hingga ke desa.
” Sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D,red) Kejaksaan dan lembaga teknis lainnya seperti BPK dan BPKP baik pendampingan maupun peningkatan SDM Aparatur,” Ungkap Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler dalam sambutannya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kajati Sulsel, Wito mengatakan, ego sektoral harus bisa ditepis dengan membangun kerjasama dan sinergitas setiap sektor. Ia juga meminta agar APH mengkonsultasikan terlebih dahulu ke APIP apabila ada aduan atau laporan (dugaan korupsi) dari masyarakat.
“Jika ada laporan masyarakat (dugaan korupsi), sebaiknya dikonsultasikan dulu oleh APIP kecuali itu tertangkap tangan,” ungkapnya. (Red/Ikp)