Menu

Mode Gelap
Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

KRIMINAL

Ops Cipkon Polres Lutim Amankan Ratusan Liter Miras Ballo

badge-check


					Ops Cipkon Polres Lutim Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 200 (dua ratus) Liter miras tradisional jenis ballo,  27 (dua puluh tuju) botol miras botolan merk anker bir serta 46 (empat puluh enam) liter minuman tradisional jenis cap tikus, berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Luwu Timur dalam kegiatan Opreasi Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini.

Operasi yang menyasar miras tersebut berhasil diungkap di Desa Tampinna Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (16/05/2020) kemarin di rumah salah satu warga bernama Mea Ruru yang diduga selama dijadikan tempat jual beli miras khususnya miras tradisional.

” Sebelumnya kami menerima laporan bahwa di rumah pelaku tersebut memang selama ini dijadikan tempat pesta miras dan juga menjual miras. Setelah kami tindaklanjuti dan melakukan penggeledahan, benar adanya kami menemukan ratusan liter miras jenis ballo dan cap tikus, adapula miras botolan,” Kata Kasatres Narkoba Polres Lutim, AKP.Juddy Titalepta yang memimpin langsung jalannya operasi.

Kini, lanjut Kasat Juddy, pelaku berikut barang buktinya kita amankan di Mapolres Luwu Timur. Pelaku dijerat pasal 204  ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

” Dalam pasal 204 ayat 2 KUHP disebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun,” Pungkasnya. (Red)

 

Lainnya

Kunker ke Lutim, Kapolda Apresiasi Kinerja Polres Luwu Timur Amankan Pilkada

6 Februari 2025 - 16:05 WIB

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Trending KRIMINAL