Laporan : Rd

Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati Luwu Timur
LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 74 Kepala Sekolah (Kasek) yang terdiri dari kepala TK, SD dan SMP se Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kasek di Hotel Sikumbang, Tomoni.
Bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, diharapkan melalui diklat ini bisa memperkuat kompetensi kepala sekolah yang belum pernah mendapat STTPP Kepala Sekolah. Dimana disebutkan Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki NUKS/STTPP Calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus Diklat penguatan Kepala Sekolah.

” Model ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan pengalaman empirik sesuai dengan karakteristik peserta diklat. Pada akhir kegiatan, peserta diklat penyusunan rencana pengembangan sekolah berdasarkan hasil analisis capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dapat diimplementasikan disekolah,” Terang Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler mengatakan tujuan pentingnya Diklat Penguatan Kepala Sekolah yaitu mengoptimalkan kompetensi kepala sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan diharapkan semua peserta akan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang profesional. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan.
” Harapan saya, melalui diklat ini, sangat diharapkan kompotensi ini akan tercapai sehingga nanti berimbas pada kemajuan mutu pendidikan khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ucap Husler, Senin (17/06/19)(Red/Ikp)