Menu

Mode Gelap
Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045 Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, Vale Buktikan Komitmen Kuat Praktik ESG Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

LUWU TIMUR

3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim

badge-check


					3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

 

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Luwu Timur telah 3 kali dilaksanakan. Keterwakilan perempuan di daerah yang mekar tahun 2003 silam ini boleh dikatakan sangat minim. Fakta mencatat, Pileg pertama kali di Luwu Timur dilakukan tahun 2004 silam, kala itu hanya satu orang perwakilan perempuan yang terpilih, dia adalah Almarhumah Andi Rahmawaty. Kala itu Almarhumah mengendarai Partai Golkar.

Menuju Pileg thaun 2009, dimana kala itu bahkan tak ada perwakilan perempuan sama sekali yang terpilih. Waktu berjalan, salah seorang politisi senior Partai Golkar yang juga terpilih menjadi Anggota DPRD Luwu Timur periode 2009 – 2014, H.Andi Hasan wafat. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Golkar pun bergulir. Sesuai perolehan suara, maka yang menggantikan almarhum adalah Andi Nirmawaty. Hal ini seakan “menyelamatkan” muka wakil perempuan yang duduk di parlemen kala itu.

Memasuki periode ke-tiga DPRD Lutim tepatnya tahun 2014 kembali diadakan pemilhan umum DPRD Lutim. Lagi-lagi, perwakilan perempuan tak mampu berbicara banyak. Tecatat hanya satu wakil perempuan yang terpilih, dia adalah Hj. Harisah Suharjo dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Nah, di Pemilu serentak kali ini, apakah wakil perempuan tetap satu  atau mungkin justru lebih dari satu orang, atau jangan-jangan tak satupun yang terpilih ? Yah, hasil-lah yang akan berbicara. Yang jelas sesuai Pasal 245 dan 246 UU Nomor 7 Tahun 2017, keterwakilan perempuan untuk setiap caleg di setiap partai yang bertarung minimal 30 persen. Artinya peluang wakil perempuan untuk duduk diparlemen sangat terbuka lebar.

Namun tentunya keterpilihan wakil kaum hawa ini dilihat juga dari sisi elektabilitas, popularitas serta kapasitas, apakah bisa benar-benar diandalkan menjadi wakil rakyat atau justru hanya dijadikan calon “pelengkap” quota caleg saja. 

Perlu diketahui, dua sosok perempuan, Andi Nirmawaty (eks DPRD Lutim) tahun ini tercatat juga sebagai Caleg Partai Golkar dapil Mangkutana Raya serta Hj. Harisah Suharjo (Anggota DPRD Lutim aktif) juga memutusakan untuk kembali bertarung dan tetap dibawah payung PAN untuk dapil Malili-Angkona. Apakah dua-duanya mulus melenggang ? Lagi – lagi hasil 17 April 2019 mendatang-lah yang akan berbicara.  (Redaksi)

 

Lainnya

Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

12 Desember 2024 - 19:48 WIB

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

12 Desember 2024 - 19:45 WIB

Dukung Germas, Dinas Kesehatan Lutim Gelar Rakor tingkat Kabupaten

11 Desember 2024 - 19:39 WIB

Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

11 Desember 2024 - 19:32 WIB

Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

11 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending KABAR PEMDA